Back

Mandor Kepala Budi Daya Kopi Berkelanjutan

Skema sertifikasi Mandor Kepala Budi Daya Kopi Berkelanjutan adalah skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Universitas Pertahanan Republik Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 308 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan yang Berhubungan dengan itu (YBDI) Bidang Bududaya Kopi Berkelanjutan, Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 237 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Golongan Pokok Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan yang Berhubungan  dengan itu (YBDI) Bidang Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, dan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 408/KPTS/SM250/M/6/2020 tentang Jenjang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Tenaga Kerja Sektor Pertanian Bidang Pengelolaan Budi Daya Kopi Berkelanjutan. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Universitas Pertahanan Republik Indonesia dan memastikan kompetensi pada Jabatan Mandor Kepala Budi Daya Kopi Berkelanjutan.

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 A.01KOP01.001.1 Menerapkan Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja Serta Lingkungan Kerja (K3)
2 A.01KOP01.002.1 Mengorganisasikan Pekerjaan
3 A.01KOP01.003.1 Melakukan Komunikasi Efektif
4 A.01KSW00.044.2 Mengawasi Pekerja Sesuai Arahan
5 A.01KSW00.045.2 Menilai Kesesuaian Hasil Kerja
6 A.01KSW00.068.1 Menghimpun Data Hasil Pelaksanaan Pekerjaan
7 A.01KSW00.035.1 Menentukan Pekerjaan yang akan Dilaksanakan
8 A.01KSW00.039.2 Melakukan Pengarahan Pekerjaan Pembibitan
8 A.01KSW00.041.2 Melakukan Pengarahan Pekerjaan Pemeliharaan

Persyaratan Permohonan Sertifikasi

  1. Minimal Semester VI Mahasiswa D3/Vokasi Program Studi Budi Daya Tanaman Perkebunan Universitas Pertahanan Republik Indonesia;
  2. Telah selesai magang/PKL pada bidang Pengelolaan Budi Daya Kopi Berkelanjutan.