Back

TEKNISI AC RESIDENTIAL

Skema sertifikasi Teknisi AC Residential adalah skema sertifikasi okupasi yang  dikembangkan oleh Komite Skema LSP Universitas Pertahanan RI untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Universitas Pertahanan RI. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 126 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Industri Pengolahan Golongan Pokok Industri Mesin dan Perlengkapan yang Tidak dapat DIklasifikasikan di Tempat Lain (YTDL) Bidang Industri Air Conditioner (AC), Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Konstruksi Golongan Pokok Konstruksi Khusus pada Jabatan Kerja Teknisi Refrigerasi dan Tata Udara, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: P.73/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Bagi Teknisi Refrigerasi dan Teknisi Tata Udara. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Universitas Pertahanan RI dan memastikan kompetensi pada Jabatan Teknisi AC Residential.

No Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1 F.43RAC01.001.1 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3-LH)
2 F.43RAC01.002.11 Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja
3 F.43RAC01.003.1 Menerapkan Kerjasama di Tempat Kerja
4 F.43RAC01.006.1 Merangkai Sistem Kelistrikan Sederhana
5 F.43RAC01.008.1 Menggunakan Alat Ukur Refrigerasi dan Tata Udara
6 F.43RAC01.010.1 Memeriksa Kebocoran Refrigeran
7 F.43RAC01.012.1 Mengevakuasi Sistem Refrigerasi dan Tata Udara
8 F.43RAC01.014.1 Melakukan Recovery Refrigeran
9 F.43RAC01.007.1 Merangkai Sistem Pemipaan Sederhana
10 F.43RAC01.013.1 Melakukan Proses Pengisian Refrigeran
11 F.43RAC01.021.1 Memasang Unit Tata Udara Rumah Tangga/Residential
12 F.43RAC01.023.1 Mengganti Komponen Elektrik dan Mekanik pada Sistem Refrigerasi dan Tata Udara
13 F.43RAC01.024.1 Memperbaiki Unit dan Sistem Refrigerasi dan Tata Udara
14 C.281930.056.01 Membersihkan AC Indoor dan Outdoor
15 C.281930.029.01 Melakukan Proses Brazing

Persyaratan Permohonan Sertifikasi

  1. Mahasiswa program Sarjana Program Studi Teknik Mesin Universitas Pertahanan RI Semester VI yang telah mengikuti program praktek kerja/magang di industri bidang refrigerasi dan tata udara atau;
  2. Mahasiswa D3/Vokasi Program Studi Permesinan Kapal Universitas Pertahanan RI semester VI yang telah mengikuti program praktek kerja/magang di industri bidang refrigerasi dan tata udara atau;
  3. SDM mitra kerja Universitas Pertahanan RI yang telah mengikuti pelatihan bidang Teknisi AC Residential yang telah dilakukan oleh Badan Diklat Kemhan RI.