Lembaga Sertifikasi Profesi Unhan RI MelakukanVerifikasi Tempat Uji Kompetensi di Laboratorium Terpadu Unhan RI
Bogor – Unsur Penunjang Akademik (UPA) Layanan Uji Kompetensi Unhan RI selaku Lembaga Sertifikasi Profesi Unhan RI (LSP Unhan RI), melaksanakan Verifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Laboratorium Terpadu Universitas Pertahanan RI, Bogor, Jawa Barat. Kegiatan verifikasi ini dalam rangka penetapan TUK sewaktu untuk penyaksian uji kompetensi (witnessing) untuk Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi AC Residential dan Skema Sertifikasi Okupasi Welding Inspector Standard LSP Unhan RI oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pelaksanaan ini bertempat di Laboratorium Terpadu Universitas Pertahanan RI, Kawasan IPSC Sentul, Sukahati, Kec. Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/6).
Tim Verifikator TUK diketuai oleh Dosen Tetap Prodi Manajemen Pertahanan Fakultas Manajemen Pertahanan Unhan RI sekaligus Kepala Bagian Sertifikasi LSP Unhan RI Brigjen TNI Dr. Ir. Ari Pitoyo Sumarno, S.A.P., M.M., CIPA., CIT. dengan didampingi oleh 2 orang anggota untuk skema sertifikasi okupasi Teknisi AC Residential yakni Dosen Program Studi Teknik Mesin Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Unhan RI sekaligus Asesor Kompetensi LSP Unhan RI Eka Irianto Bhiftime, S.T., M.T. dan Staf UPA Layanan Uji Kompetensi Unhan RI Kasta Rosyada, S.IP., M.Han. Sedangkan anggota tim verifikator untuk skema sertifikasi okupasi Welding Inspector Standard yakni Dosen Program Studi Teknik Mesin Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan Unhan RI sekaligus Asesor Kompetensi LSP Unhan RI Dr. Eng. Rando Tungga Dewa, S.T., M.Eng. dan Ariyo Nurachman Satiya Permata, S.T., M.Eng.. Kunjungan Tim Verifikator LSP Unhan RI diterima oleh Kepala UPA Laboratorium Terpadu Unhan RI Kolonel Czi Surya Supratman, S.T.
Dalam kesempatan ini Ketua Tim Verifikator menjelaskan, proses verifikasi TUK mencakup peninjauan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk ruang uji, fasilitas uji, Alat Pelindung Diri (APD), serta peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan uji kompetensi pada Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi AC Residential dan Welding Inspector Standard.
Setelah melalui tahapan verifikasi, Ketua Tim Verifikator TUK merekomendasikan TUK Laboratorium Terpadu Universitas Pertahanan RI dinyatakan layak untuk pelaksanaan kegiatan witnessing Skema Sertifikasi Okupasi Teknisi AC Residential dan Welding Inspector Standard LSP Unhan RI oleh BNSP. Rekomendasi ini akan menjadi acuan bagi Ketua LSP Unhan RI dalam penetapan TUK Sewaktu.
Kegiatan penyaksian uji (witnessing) LSP Unhan RI merupakan tahapan akhir LSP Unhan RI dalam memperoleh Sertifikat Lisensi dari BNSP sebagai LSP tingkat P1 dan berhak mengeluarkan Sertifikat Kompetensi.